5 Agustus 2020 08:54
Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan secara khusus tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Penanganan Darurat dalam rangka penaganan Covid-19.
Lampiran:
5 Agustus 2020 08:54
Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan secara khusus tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Penanganan Darurat dalam rangka penaganan Covid-19.